Liga.Asia – Keputusan UEFA terkait dengan FFP yang dilakukan oleh Manchester City telah keluar dan The Citizens di putuskan bersalah karena sudah melanggar salah satu aturan penting yang di tetapkan oleh Federasi Sepakbola Tertinggi Eropa ini yaitu terkait Financial Fair Play.Putusan ini di keluarkan oleh pengadilan Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) pada beberapa waktu lalu.
Kasus ini mulai di usut dari tahun 2018 tepatnya pada bulan November saat media gencar memberitakan bahwa Manchester City kecurangan terkait undang-undag Financial Fair Play dalam kurun waktu empat tahun kemaren.Dalam berita itu di sebutkan pemilik City memanipulasi data sponsor yang di peroleh The Citizen.Tanpa berfikir panjang Presiden UEFA langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.Tim khusus itu di berikan nama Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA atau yang disingkat dengan CFCB.Tim yang di nahkodai oleh mantan PM Belgia ini memulai penyelidikan terkait dugaan Der Spiegel pada bulan Maret 2019.
Mendengar kabar bahwa ia sedang mendapat masalah besar,manajamen Manchester City langsung buka suara terkait masalah tersebut,pihak klub hanya menjelaskan bahwa itu hanya salah paham semata dan masih bisa di selesaikan secara internal antara UEFA dengan pihak Manchester City.Tetapi Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA malah membawa kasus ini ke pengadilan untuk di tindak lanjuti.Menghadapi akhir tahun 2019 berhembus kabar bahwa City tidak mendapatkan sanksi tetapi hanya di jatuhi denda saja.The Citizen langsung bergerak cepat dengan mengajukan banding ke Badan Arbitrase Olaharaga (CAS),namun banding di tolak karena pengadilan UEFA belum mengumumkan secara resmi terkait hasil sidang.Baru pada bulan ini UEFA menjatuhkan sanksi berupa larangan bermain di Liga Champions dan denda karena terbukti melanggar aturan FFP.