Liga.Asia – Manchester City secara resmi telah mengajukan banding ke Badan Arbitrase Olahraga (CAS) terkait dengan hukuman yang mereka terima atas pelanggaran berat terhadap Financial Fair Play (FFP). Hal tersebut diketahui berdasarkan pernyataan resmi yang di keluarkan oleh CAS pada Kamis (26/20/2020).
Tindakan tersebut merupakan langkah nyata yang diambil Manchester City yang menyatakan keberatan atas hukuman larangan bermain di Liga Champions selama dua musim ke depan. Ini menjadi upaya yang Manchester City lakukan untuk membatalkan hukuman yang memberatkan club berjuluk The Citizens tersebut.
“Badan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mendaftarkan banding yang diajukan oleh club sepakbola Manchester City terhadap Federasi Sepakbola Eropa (UEFA),” ungkapan tersebut dinyatakan langsung oleh CAS yang dilansir dari Daily Mail, Rabu(26/02/2020).
“Banding mengarah kepada keputusan Badan Pengawas Keuangan Club UEFA (CFCB) pada 14 februari 2020, di mana Manchester City dianggap telah melanggar peraturan Club mengenai Perizinan Club dan Financial Fair Play dan sanksi larangan bermain di komperisi Club UEFA dalam dua musim ke depan serta membayar denda 30 jurta euro,” tambahnya.
Meski begitu, pengajuan banding yang dilakukan Manchester City tidak akan mengeluarkan hasil secara langsung. Proses banding ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan karena harus mengikuti beberapa prosedur, termasuk membentuk panel untuk membahas banding yang Man City ajukan.
“Begitu panel telah selesai dibentuk secara resmi, ia akan mengeluarkan arahan prosedural termasuk sehubungan dengan diadakannya sidang banding tersebut. Setelah sidang selesai, panel berunding kemudian akan mengeluarkan keputusannya dalam bentuk arbitrase,” pungkasnya.